Berdasarkan catatan kepolisian SJP sudah tiga kali dipenjara, sedangkan MAS sudah sembilan kali keluar masuk penjara.
Kasus pencurian lainnya terjadi di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur.
Seorang pria diduga mencuri uang tetangganya senilai RP 7 juta.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/3/2022) lalu.
Kala itu pelaku yang berinisial AD menyamar memakai mukena untuk menghindari CCTV yang terdapat di rumah korban.
“Pelaku dengan modus memakai mukena agar wajahnya tidak terekam CCTV,” kata Idham kepada Kompas.com via telepon, Selasa.
Setelah memasuki rumah tetangga yang kosong itu, pelaku menggasak uang senilai Rp 7 juta.
Pelaku yang merasa kehilangan uang lalu melapor ke polisi. “Kami melakukan penyelidikan dan melakukan identifikasi, serta mengecek rekaman CCTV di rumah korban,” tambah dia.
Polisi mengindetifikasi ciri-ciri fisik dan mengungkap pelakunya. Ternyata, pria yang menggunakan mukena itu adalah tetangga korban. Selanjutnya, pelaku AD ditangkap di rumahnya.
Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
GridPop.ID (*)