Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan di Malang, akhir Maret 2022 kemarin.
Meski berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans mengaku, meraup Rp 20 juta per bulan dari jualan konten tersebut.
GridPop.ID (*)