Follow Us

Ngakunya Bisa Lihat Jin dalam Perut Korban, Akal Bulus Dukun di Pati Terkuak, Bocah di Bawah Umur Diajak 6 Enak-enak!

Arif B - Selasa, 05 April 2022 | 08:22
 
Ilustrasi pencabulan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Ilustrasi pencabulan

“Jadi modus tersangka ini seperti itu. Dia melakukan tipu muslihat dengan cara mengaku sebagai orang pintar atau dukun,"

"Menyampaikan kepada korban bahwa di perut mereka ada jin dan untuk menghilangkannya, harus dilakukan hubungan intim sebanyak enam kali,” ungkap Christian dalam Konferensi Pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Jumat (01/04/2022), dikutip dari Tribun Jogja.

Ia menegaskan, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan pada 20 Februari 2022," lanjutnya.

Baca Juga: Biodata Artis Ratna Listy, Mantan Presenter Bedah Rumah yang Banting Stir Jadi Dukun, Kini Dijauhi Keluarga!

GridPop.ID (*)

Source : Tribun Jateng Tribun Jogja

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular