Follow Us

BEJAT! Pria Beristri Cari Kepuasan Seksual dengan Puluhan Kali Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus yang Digaet via FB, Faktanya Bikin Emosi

Ekawati Tyas - Minggu, 03 April 2022 | 11:32
 
Ilustrasi pemerkosaan
Pixabay
Pixabay

Ilustrasi pemerkosaan

"Jadi dia mendatangi orang tua korban dan orangtuanya jadi sadar bahwa anaknya sudah disetubuhi," kata Alumni Akpol 2008.

Pelaku dikenakan Pasal 76d Juncto Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

GridPop.ID (*)

Source : Wartakotalive.com Tribun Pekanbaru

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular