Follow Us

Lihat Korban Tak Pakai Celana, Kakek 51 Tahun Ikut Cabuli Gadis Remaja yang Kepergok Enak-enak Bareng Pacar di Kamar Mandi

Andriana Oky - Senin, 28 Maret 2022 | 13:42
 
ilustrasi pelecehan seksual

ilustrasi pelecehan seksual

Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan polisi pun menguak faktanya.

Awalnya pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi. AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi. Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus serupa pun pernah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat. Seorang kakek tega mencabuli bocah perempuan yang baru berusia 13 tahun.

Diberitakan GridPop.ID, pelaku yang berinisial NR (70) menggunakan modus pura-pura menyambangi kediaman kakek korban. Usai tiba di lokasi, pelaku melihat korban masuk kamar.

Baca Juga: Teriakan Suami di Gresik Gagalkan Aksi Mesum Sang Istri dengan Kolor Ijo, Begini Kronologinya yang Bikin Gempar Satu Desa!

Bak kesempatan dalam kesempitan, si kakek cabul mengikuti korban masuk ke dalam kamar.

Di sana pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Pelaku berusaha melepas pakaian korban sebelum melancarkan aksinya.

Beruntungnya aksi tersebut cepat diketahui oleh nenek korban yang berada di rumah. Aksinya berhasil digagalkan, NR digelandang ke Mapolres Polman, Sulawesi Barat.

Pelaku disangka dengan pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E undang-u ndang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomo 1 Tahun 2016.

Source : Tribunbatam.id GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular