Selama sembilan tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
DiberitakanSosok.IDdariGrid.ID,Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Taslimahmembenarkan bahwaOlla Ramlanmendaftarkan gugatan cerai pada Rabu (23/3/2022).
Gugatan cerai itu terdaftar degngan nomor 1316/PDTG/2022/PAJS.
"Pada tanggal 23 Maret 2022, hari Rabu telah mendaftar di Kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan nomor 1316/PDTG/2022/PAJS," paparnya.
Bukan hanya mengajukan gugatan cerai,Olla Ramlankabarnya juga menggugat hak asuh atas anak-anaknya.
Lebih lanjut H. Taslimah mengatakan bahwa Olla Ramlan menyertakan gugatan pengasuhan terhadap dua anak perempuan hasil perkawinan denganAufar Hutapea.
"Gugatan tersebut diajukan disertai gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak terhadap suaminya yang bernama Aufar Sadat bin Danil Hutapea," jelasnya.
Mengenai alasan gugatan itu dilayangkan, H. Taslimah masih belum bisa menyampaikannya.
Pihaknya masih mendalami proses gugatan cerai tersebut.
"Mengenai penyebab ini kan masih dalam proses, sehingga kami beum bisa menyampaikan apa yang menjadi landasan gugatan ini," tuturnya.
Sidang pertama gugatan cerai itu rencananya akan digelar pada 4 April 2022.