Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Presiden Joko Widodo Akhirnya Perbolehkan Mudik Lebaran 2022, Aturannya Cukup Penuhi 2 Syarat Ini!

Lina Sofia - Kamis, 24 Maret 2022 | 14:23
 
Ilustrasi Mudik Lebaran
Tribunnews Jogja

Ilustrasi Mudik Lebaran

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata kepala negara.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menyebut pemerintah mempertimbangkan vaksin booster sebagai syarat untuk masyarakat dapat melakukan mudik Lebaran 2022.

Jika seseorang bisa membuktikan telah mendapatkan vaksin dosis lanjutan ini, maka yang bersangkutan tidak lagi perlu melakukan tes PCR atau antigen.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf, dikutip dariKompas.com, Selasa (22/3/2022).

Semua ini bisa saja disahkan apabila lonjakan kasus infeksi yang saat ini sudah menurun, tidak kembali meningkat dalam masa Ramadhan atau Lebaran nanti.

Sementara dilansir dari Kompas.com,Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, apa yang disampaikan oleh Wapres adalah sesuatu yang baik.

Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid-19 selama masa pergerakan besar masyarakat.

Baca Juga: Tak Perlu Menunggu 6 Bulan, Jarak Vaksin Kedua dengan Booster Kini Dipersingkat Jadi 3 Bulan, Benarkah? Begini Kata Kemenkes

"Yang disampaikan Pak Wapres ya betul, jadi prinsip mendasar dalam mengurangi risiko atau melakukan mitigasi risiko, khususnya dalam masa Ramadhan, pergerakan orang, ya memang status imunitas menjadi sangat penting.

Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," kata Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Dicky mengatakan, tak harus booster, karena vaksinasi lengkap 2 dosis saja sebenarnya sudah memungkinkan untuk dijadikan syarat.

"Dua dosis juga bisa asal dalam durasi protektif, artinya masih 6-7 bulan pasca-suntikan kedua. Kalau sudah di-booster itu lebih baik. Ini akan mengurangi risiko," ujar dia.

Source : Kompas.com Sripoku.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular