Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan laporan tersebut.
Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswanya bukan hanya untuk satu orang.
Ada dua korban siswa yang sama di sekolah tersebut.
"Pada sore hari tanggal 18 Maret 2022, guru tersebut bersama Kepala Sekolah mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput," ujar Aiptu Walpon Baringbing pada Selasa (22/3/2022).
"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa," sambungnya.
"Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, pencabulan anak di bawah umur bukan kali ini terjadi.
Seorang pria paruh baya kembali ditangkap polisi setelah mencabuli anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung, Lampung.
Pelaku adalah residivis 10 kasus yang sama pada 30 tahun lalu di Provinsi Bengkulu.
Pelaku ditangkap oleh anggota Reskrim, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Karang Barat dan Babinsa Kodim 041 Bandar Lampung pada Selasa (22/3/2022) sore.
"Kita amankan satu orang pelaku tindak pidana pencabulan dengan korban anak di bawah umur," kata Galih di Mapolsek Tanjung Karang Barat, Rabu (23/3/2022).