Diantaranya adalah pergi ke luar kota maupun luar negeri, kecuali sudah mendapat izin, meresahkan masyarakat, melanggar hukum kembali, serta tak melaksanakan lapor diri selama tiga kali berturut- turut.
Jika melanggarnya, mereka yang sedang jalani program bimbingan cuti jelang bebas ini harus siap disanksi berupa pencabutan program.
Dimana artinya jika Angelina Sondakh melanggar, bisa kembali masuk penjara.
GridPop.ID (*)