“Setelah kejadian itu, korban merasa apa yang dilakukannya salah dan menyesali perbuatannya.
Dia takut ketahuan suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelapnya tersebut,”kata Kasat Reskrim PolrestaSidoarjoKompol Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).
Namun MK menolak untuk putus, ia tidak terima hubungannya itu diakhiri begitu saja.
Dari situlah, aksi jahat pemuda asalGresikini bermula.
Agar korban tidak memutuskan hubungan dengannya, MK mengancam akan menyebar foto telanjang korban.
"Karena korban tetap bersikeras untuk mengakhiri hubungan itu, pelaku juga sudah sempat mengirimkan foto itu ke salah satu teman korban,”lanjut Kasat Reskrim.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang ke korban jika tidak ingin foto bugilnya disebar.
Dia minta Rp 7,5 juta agar tidak menyebarkan lagi foto tanpa busana itu.
Namun korban menawar, karena hanya punya uang Rp 2 juta.
Mereka kemudian janjian bertemu di Jenggolo,Sidoarjo dan dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp 2 juta kepada pelaku.
“Di sisi lain, korban melapor ke polisi bahwa telah menjadi korban pemerasan.Dari sana, petugas melakukan penyelidikan terkait perkara ini,”imbuh Wahyudin Latif.