Korban Trauma
Terus menerus jadi pelampiasan nafsu pelaku, korban trauma dan berniat pergi dari rumah untuk menghindari pelaku. Tak hanya itu, korban juga menderita kesakitan ketika akan buang air besar.
Sebelum pergi korban sempat bercerita tentang alasannya untuk pergi. Temannya menanyakan apa penyebabnya.
Terus menerus dicecar pertanyaan oleh temannya, korban akhirnya mengakui hal yang dialaminya. Hal ini langsung dilaporkan teman tersebut pada orang tua korban.
Setelah mendengar pengakuan Korban sama dengan laporan temannya, orangtua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 9 Maret 2022 ke Polsek Lawang Kidul.
Setelah dimintai keterangan dan mengumpulkan alat bukti serta penyelidikan, akhirnya pada tanggal 12 Maret 2022, pelaku berhasil ditangkap ketika sedang berada dirumahnya tanpa perlawanan berarti dan diamankan di Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti baju Korban dan Pelaku.
Kasus pelecehan seksual lain pernah terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang ayah tega memperkosan anak tirinya hingga berkali-kali.
Dilansir dari TribunBanten.com, ayah tiri bejat tersebut diketahui berinisial SO (48). Adapun korban yakni NR (13) yang kini masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Diperkosa berkali-kali, korban sampai hamil dua bulan. Aksi bejat SO dilakukan di kamar rumah miliknya ketika kedaan sedang sepi.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kanit PPA Ipda Jamal menjelaskan bahwa korban dibujuk pelaku dengan iming-iming uang.