Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.
Kini, Lidya Pratiwi telah dinyatakan bebas bersyarat pada 2013 lalu.
Melansir Tribun Style, sejak kebebasannya itu Lidya Pratiwi telah mengubah identitasnya.
Lidya Pratiwimengganti namanya dengan nama baru yakni Maria Eleanor.
Ia pun kerap membagikan kesehariannya di media sosial melalui akun Instagram bernama @mariaeleanor.official.
GridPop.ID (*)