Zulpan menuturkan bahwa dari penangkapan terhadap Chantal Dewi, penyidik berhasil mengamankan barang buktinarkobajenis sabu.
Narkoba jenis sabu tersebut diduga dikonsumsi oleh Chantal Dewi.
"Ditangkap Rabu (3/17/2022) pukul 23.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," kata Zulpan.
GridPop.ID (*)