"Selanjutnya telah kami sita juga, empat akun email, sosial media, yang pertama akun YouTube King Salmanan, tiga akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Twitter," ungkap Asep.
Kemudian 20 alat elektronik yakni handphone, sim card, laptop, ipad, CPU dan komputer, monitor, lalu ada 27 dokumen berupa sertifikat hak milik bangunan, STNK, hingga kartu debit yang turut disita.
Lebih lanjut, terhitung ada sebanyak 22 jenis pakaian dari berbagai merek, di antaranya Hermes, Dior, Canali Italy, Balenciaga, dan lainnya.
Aset-aset Doni Salmanan disita polisi.
Jika ditotal ada 97 aset milik Doni yang telah disita.
Adapun nilai aset sementara tersebut yakni mencapai Rp 64 miliar.
"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item.
Total nilai adalah kurang lebih RP 64 miliar," ungkap Asep.
Dilansir dari Tribun Seleb, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan jika pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan PPATK.
"Kita kan masih koordinasi terus dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kemana aliran dana itu dan itu akan dilakukan tracing terus," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Jumlah aset milik sang Crazy Rich Bandung yang disita, diduga akan terus bertambah lantaran pihak penyidik masih melakukan tracing.