Follow Us

Dari Sultan Berakhir di Rutan, Polisi Sita Semua Aset Milik Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Bikin Melongo, Kini Dibui Akibat Kasus Penipuan

Lina Sofia - Senin, 14 Maret 2022 | 21:02
 
Indra Kenz dan Doni Salmanan.
GridFame

Indra Kenz dan Doni Salmanan.

GridPop.ID -Belakangan namaDoni Salmanandan Indra Kenzsedang menjadi sorotan publik.

Pria yang kerap dijulukiCrazy Richiniresmi ditetapkan jaditersangkakasus dugaan penipuantrading binary option Binomo danQuotex.

Sebelum terjerat kasus ini,Indra Kenz dan Doni Salmanandikenal sebagaisultankarena harta kekayaan mereka yang berlimpah.

Keduanya juga kerap disebut-sebut sebagaicrazy richkarena uang yang dimilikinya dianggap sudah tak masuk akal oleh masyarakat biasa.

Dilansir dariTribun Seleb,Doni Salmanandiduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Doni Salmananjuga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia menuturkan Dony Salmanan terancam pasal berlapis terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan dijerat beberapa pasal berlapis ada UU ITE, ada KUHP, ada UU TPPU, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa(9/3/2022).

Ramadhan mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:Satu per Satu Kebohongan Indra Kenz Terkuak, Harta Kekayaan yang Kerap Dipamerkan Ternyata Hasil Pinjaman? Begini Kata Polisi

Media sosial menjadi saksi bagaimana Indra Kenz dan Doni Salmanan kerap memamerkan harta kekayaan mereka kepada para pengikutnya.

Status keduanya sebagai sultan pun sekarang mulai meredup seiring disitanya semua aset kekayaan mereka oleh pihak kepolisian.

Dilansir dari Kompas.com,Polisi diketahui sudah menyita aset Indra Kenz senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

Beberapa aset tersebut termasuk deretan mobil mewah yang dibeli Indra diduga hasil dari penipuan di Binomo.

Hal serupa juga dilakukan terhadap kekayaan milik Doni Salmanan.

Belum lama ini, polisi menyita sejumlah motor gede hingga mobil milik pria asal Bandung tersebut.

Salah satunya adalah mobil Porsche 911 Carrera berwarna biru yang dibeliDoni Salmanandari Arief Muhammad seharga Rp 4 miliar.

Mobil tersebut terbilang langka karena hanya ada empat unit di Indonesia.

Kisah perjalanan hidup inspiratifIndra Kenzdan Doni Salmanan yang bermula dari orang miskin hingga dicap menjadisultankini memasuki babak baru,from sultan to rutan.

Baca Juga:Dicampakkan Usai Dilamar dengan Cincin Seharga Rp 44 Juta, Mantan Indra Kenz ungkap Kisahnya dengan si Crazy Rich: Makan di Pinggir Jalan

Keduanya harus mempertanggungjawabkan semua perbuatan mereka yang diduga telah menipu dan merugikan ratusan orang lewat aplikasi Binomo dan Quotex.

Dari kasus ini, masyarakat seharusnya belajar untuk lebih bijak dalam memilih instrumen investasi yang aman dan sesuai profil risikonya masing-masing.

Kekayaan instan yang didapat untuk menjadi seorang sultan seharusnya sudah bukan lagi tujuan.

Terkait hal itu, dikutip dariTribun Seleb,Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengultimatum siapa pun yang pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus penipuan untuk melapor ke polisi.

Sebab,Indra KenzdanDoni Salmanansudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option, yang telah merugikan banyak orang.

Keduanya dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ada dugaan bahwa aliran dana yang diperoleh dariIndra KenzdanDoni Salmananmerupakan hasil kejahatan.

"Kalau dia tidak melaporkan dan terindikasi jejaknya berperan aktif, ya mau tidak mau akan kami tetapkan yang bersangkutan sebagai bagian dari para pelaku," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Namun demikian, Agus memahami bahwa tak semua pihak yang menerima aliran dana itu mengetahui dana tersebut berasal dari hasil kejahatanIndra KenzdanDoni Salmanan.

Baca Juga: Tak Hanya Indra Kenz dan Doni Salmanan, Polisi Bakal Ciduk Crazy Rich Lain? Pengusaha Kaya Asal Tanjung Priok Bongkar Ciri-cirinya!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular