Selama persidangan, kata Tegar, kedua saksi menjelaskan tentang setiap hal yang terjadi selama mereka bekerja dengan Vanessa Angel.
Hal itu seputar urusan pekerjaan sampai masuk ke ranah pribadi, yakni tentang kehamilan Vanessa yang disebut Doddy, putrinya hamil di luar nikah.
"Seputar peristiwa dari urusan mereka kerja aja, hubungannya apa, tentang kehamilan, tentang pernikahan," kata Tegar.
Akibat ucapan Doddy yang menyebut Vanessa hamil duluan sebelum menikah, publik pun mengecam dan meminta agar aib itu tak perlu dibeberkan.
Kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin, pernah memohon kepada hakim agar tidak lagi membahas Gala Sky sebagai anak hasil luar pernikahan di persidangan.
Namun, pihak Doddy tetap bersikukuh hal tersebut harus diluruskan secara hukum.
"Itu tanyain ke mereka, keberatan kan di mereka. Cuma Kalau kita itu bertanya sesuai dengan hukumnya. Karena ada fatwa MUI disitu. Coba kawan-kawan cek fatwa MUI nomer 12 tahun 2012 tentang anak hasil di luar pernikahan," kata Tegar Firmansyah.
"Coba aja cek, ini biar mengedukasi semuanya. Ini memang ada fatwa MUI," sambungnya.
Berkait dengan komentar netizen yang menyebut kliennya bongkar aib putri kandungnya sendiri, Tegar pun membantah hal itu.
Tegar menyebut ucapan itu bukan membongkar aib melainkan fakta hukum apabila dibeberkan di persidanga
"Kalau di dalam persidangan kan itu fakta hukum. Kalau saya ngomong di sini itu aib. Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Kalau di luar persidangan itu aib, kalau di persidangan itu fakta hukum loh," ucapnya.