Selain itu, usaha yang dimiliki Maru ikut gulung tikar.
"Keluarga juga berantakan, usaha juga hancur," ujar Maru.
MenurutMaru, masih banyak korban lain yang mengalami nasib serupa.
Bahkan, banyak korban lain yang kondisinya lebih parah.
Sampai-sampai ada yang mengakhiri hidupnya akibat tertipu kasus Binomo ini.
"Banyak yang mengalami selain aku,"
"ada yang harta habis bahkan miliaran, ada yang cerai, sakit jiwa, bahkan ada yang mengakhiri hidupnya juga ada," ujar Maru.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, jumlah tersebut diperoleh penyidik dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan.
“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022), dikutip via Kompas.com.