Follow Us

'Lihat Tetangga Macam Lihat Hantu', Perangai Asli Keluarga Indra Kenz Semenjak Jadi OKB Terkuak, Warga Sampai Muak!

Ekawati Tyas - Kamis, 10 Maret 2022 | 11:02
 
Indra Kenz
GridFame.id

Indra Kenz

"Sombong kalilah. Tidak pernah sapa orang.

Nampak tetangga macam lihat hantu. Sombongnya luar biasa," lanjutnya.

"Kita tetangga sudah malas lihat orang itu," sambungnya.

Bareskrim Polri akhirnya menyegel rumah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022).

Indra Kenz.
Kompas.com
Kompas.com

Indra Kenz.

Amatan Tribun-medan.com, sekira pukul 14.05 WIB pihak kepolisian telah berada di lokasi.

Ada pun spanduk kecil yang berisi pemberitahuan dilekatkan di dinding rumah Indra Kenz.

Dalam spanduk tersebut berisi tulisan ""Rumah ini dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. (Dilarang dialihkan ke pihak lain)," tertanda atas nama Kompol Karta.

Dilansir dari Kompas.com, pemilik nama Indra Kesuma resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Baca Juga: VIRAL Tak Lagi Sandang Predikat Crazy Rich Medan, Begini Nasib Usaha hingga Hunian Mewah Indra Kenz Seharga Rp 30 Miliar,Intip Penampakannya!

Diketahui bahwa Indra Kenz merupakan afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Atas perbuatannya, Indra Kenz dijerat dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com Tribun Medan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular