Tanupat Lerttaweewit dan Phaiboon "Bert" Trikanjananun (pengemudi) telah ditetapkan sebagai terdakwa karena dinilai lalai dan tak memiliki izin mengemudi.
Meski begitu, polisi masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Tangmo Nida.
GridPop.ID (*)