Follow Us

Air Matanya Tumpah Selama Perjalanan Pulang, Angelina Sondakh Akui Merasa Sedih Dapat Perlakuan Manis dari Napi Lain: Banyak Temen Kasih Bunga dan Kado

None - Kamis, 03 Maret 2022 | 18:21
 
Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016).
TRIBUNNEWS / HERUDIN
TRIBUNNEWS / HERUDIN

Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016).

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.

Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Angelina Sondakh Menangis, Dapat Perlakuan Manis dari Napi Lain Pasca Bebas, Diberi Bunga dan Kado"

GridPop.ID (*)

Source : Tribun Style

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular