Follow Us

Terinspirasi dari Anang Hermansyah dan Ashanty? Rizky Billar dan Lesti Kejora Dikabarkan Bakal Buat Token Kripto, Ini Nama Bisnis Besutannya

Veronica S - Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:02
 
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Instagram Rizky Billar
Instagram Rizky Billar

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Akhir Januari lalu, OJK telah menerbitkan pernyataanresmi terkait investasi berbasis kripto.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK melarang lembaga keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan memfasilitasi perdaganga aset kripto.

Hal tersebut dikarenakan aset kripto merupakan jenis komoditi yang cukup beresiko bagi masyarakat.

Baca Juga: 'Banyak yang Komplain', Dinilai Kelewat Porno Sejak Menikah, Lesti Kejora Langsung Ngadu ke Rizky Billar, Respon sang Suami Tuai Sorotan

Aset kripto mempunyai dluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun secara drastis.

Sementara itu, Bappebti memperingatkan para artis untuk tak melakukan promosi yang menjurus kepada praktik "pompom" kripto.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Aldison Karorundak meminta kepada artis yang memiliki token kripto untuk memahami ketentuan yang berlaku terlebih dahulu.

"Untuk Kripto, artis-artis yang pompom ya tentunya harus memahami dulu ketentuan perundang-undangan," ujar Aldison seperti dilansir dari TribunNews.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi artis dan public figure terjerat dalam hukum pidana apabila kripto yang dipromosikan bersifat ilegal.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Style

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular