Follow Us

Kepala Gala Sky Sempat Terbentur Kaca Mobil, Pengasuh Ungkap Beda Teguran Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel pada Tubagus Joddy Sebelum Kecelakaan: Ibu Bilang...

Veronica S - Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:01
 
Kolase foto Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah (kiri), sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (kanan).
(Kolase Instagram @vanessaangelofficial dan @tubagusjoddy)
(Kolase Instagram @vanessaangelofficial dan @tubagusjoddy)

Kolase foto Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah (kiri), sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (kanan).

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Style

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular