GridPop.ID -Belakangan sosok yang dikenal sebagaiCrazy Rich Medan,Indra Kenztengah menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran dirinyadilaporkan karena terlibatkasusinvestasi bodong olehkorban trading binary option melalui aplikasiBinomo.
Dilansir dari Hai.ID, Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, menuturkan Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoax) untuk investasi melalui media elektronik.
Selain itu, dalam status terlapornya, Indra Kenz juga diduga melakukan penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.
Dikabarkan bahwa dari para korban penipuan investasi bodong, delapan korban mengalami kerugian mencapai Rp3,8 miliar.
Dalam pemeriksaan para korban, diketahui penulis bukuTerlahir Miskon Privilegeitu mempromosikan Binomo lewat YouTube, Instagram, hingga Telegram.
Dia menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia sehingga banyak orang terpancing masuk ke dalam bisnisnya.
Terbaru, dilansir dariTribun Seleb,Indra Kenzmeminta maaf melalui akun Instagram pribadi-nya lantaran pernah menyebutBinomosebagai aplikasi trading legal.
Kini,Indra Kenzmenarik ucapannya dan mengakui kesalahannya.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kataIndra Kenz.dikutipTribunnews.com,Jumat (18/2/2022).
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platformBinomobinary option tersebut ilegal," lanjutnya.
Indra Kenzminta maaf karena selama ini ia mempromosikanBinomohingga menjadikannya konten di YouTube pribadinya.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," tuturIndra Kenz.
Adapun, kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platformBinomokini mulai ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun,Indra Kenzyang menjadi terlapor dalam kasus ini berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat ini.
Menurut Kuasa Hukumnya, Wardaniman Larosa, kliennya masih dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia setelah menjalani pengobatan di sana.
Dilansir dari Tribunnews.com,Crazy Rich MedanIndra Kenzberobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasuspelaporankorbanBinomo.
Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul,Turki.
Hal ini pun membuat Kuasa Hukum KorbanBinomo, Finsensius Mendrofa angkat bicara. Dia mengaku khawatirIndra Kenzakan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir.
Kami mendesak bapak Kapolri untuk tegas dan melakukan penjemputan IK di luar negeri, semua aset dilakukan penyitaan," ujar Finsensius saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Finsensius menuturkan Indra Kenz dinilai tidak menghormati penegak hukum lantaran pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya pada Jumat (18/2/2022) besok.
"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini.
Sejak awal kami sudah mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkaitBinomodan terlapor ini," jelas Finsensius.
Polri, kata dia, diminta untuk tegas mengusut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan olehIndra Kenz. Termasuk, dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasusBinomotersebut.
"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga di usut semua aliran uang. Para korban terus menanyakan kepada saya dan sangat kuatir IK keluar negeri.
Sekali lagi kami menyesalkan IK mangkir pemanggilan oleh Bareskrim," pungkas Finsensius.
GridPop.ID (*)