Hal ini sebagaimana disampaikan dalam SK tersebut, di mana pelaksanaan cuti bersama 2022 akan menyesuaikan kondisi pandemi Covidd-19 yang ada.
"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," demikian bunyi ketetapan dalan keputusan tersebut.
GridPop.ID (*)