"Dua minggu dari sekarang. Berarti tanggal berapa tuh, tanggal 2," ucap Sulaiman saat ditemui di kantornya, Rabu.
Sementara itu, Sulaiman juga mengungkapkan alasan penundaan sidang tersebut.
Rupanya, kuasa hukum Doddy yang tidak disebutkan namanya sebagai pihak tergugat dinyatakan positif Covid-19.
"Iya, kuasanya, kuasanya kena Covid-19. Iya, melampirkan bahwa surat positif Covid-19," kata Sulaiman.
Seharusnya, Faisal dan Dewi Zuhriati sebagai pihak penggugat berencana menghadirkan dua saksi ahli hukum Islam demi mendapatkan perwalian Gala Sky Andriansyah.
Sebelumnya diberitakan, Faisal dan Dewi Zuhriati menggugat Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama Jakarta Barat mengenai perwalian cucu mereka, Gala Sky Andriansyah.
Dalam petitum gugatan, Faisal meminta agar majelis hakim menetapkannya sebagai wali dari Gala dan berhak melakukan seluruh perbuatan hukum untuk Gala, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Petitum gugatan yang lain adalah Faisal dan Dewi meminta agar majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak yang ditunjuk mengasuh, memelihara, dan mendidik Gala.
Apabila majelis hakim memiliki pendapat lain, masih menurut isi petitum, Faisal dan Dewi berharap agar diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada sidang perdana 15 Desember 2021, Majelis Hakim PA Jakarta Barat memerintahkan kedua pihak untuk melakukan mediasi.
Pihak Faisal dan Doddy Sudrajat diberi waktu dua minggu untuk mediasi di luar persidangan.