Video itu isinya macam-macam, rata-rata terlihat tubuh perempuan bagian bawah saat beraktivitas di toilet restoran itu, seperti kaki, paha, sampai (maaf) pantat.
Pihak restoran, kata korban langsung memecat pemuda berusia 23 tahun yang diduga kuat merekam konsumen di kamar mandi itu.
"Kejadian jam 1 dini hari, saya dapat kabar jam 6 dia sudah dipecat.
Yang saya inginkan, agar kejadian ini tidak terulang lagi dan penyintas berani speak-up," tegasnya.
Akhirnya mahasiswi itu melaporkan peristiwa itu ke Polres Jember pada, Selasa (1/2/2022).
Dilansir dari Tribun Video, pihak SPKT Polres Jember telah menerima laporan tersebut, dengan memberikan nomor pengaduan LM/54/II/2022/Reskrim.
GridPop.ID (*)