Bejat, ternyata saat itu pelaku sudah mempersiapkan minuman yang dicampur dengan obat-obatan yang kemudian dicekoki pada korban.
Saat tak sadarkan diri, korban menerima tindakan asusila dari pelaku.
Korban juga mengeluhkan soal sanksi hukuman terhadap tersangka.
"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan.
Di manakah letak keadilan.
Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidup," paparnya.
GridPop.ID (*)