Adapun Kepala Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto menerangkan jika pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban.
Pendampingan dilakukan baik secara hukum maupun demi mental dan kejiwaan korban.
"Kita lakukan pendampingan pada korban. Baik proses hukum, maupun trauma healingnya atau psikologinya.
Saat ini proses hukum sudah berjalan.
Korban sudah di BAP, juga saksi dan orang tuanya.
Hari ini visum kepada korban sudah dilakukanjuga," katanya.
GridPop.ID (*)