GridPop.ID - Publik tentu masih ingat tentang kasus penghinaan yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Boyolali terhadap wanita berinisial R yang mengaku sebagai korban pemerkosaan.
Imbasnya kini Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin telah dicopot dari jabatannya.
Kini fakta baru muncul terkait hubungan R dan pria yang dilaporkannya, GWS.
Dilansir dari TribunSolo.com, R ternyata tak diperkosa melainkan melakukan hubungan terlarang atas dasar suka sama suka di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Semarang.
Diakui R bahwa aksinya dilakukan tanpa paksaan, terlebih sejumlah bukti turut disodorkan oleh pihak kepolisian.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya.
Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).
Salah satu bukti yang diselidiki Polda Jateng yakni rekaman CCTV hotel yang menjadi TKP keduanya ngamar.
Gestur R dan GWS, kata Iqbal terlihat begitu mesra dan keduanya juga nampak berebut untuk membayar hotel.
Adapun hasil visum diketahui tidak ada tanda kekerasan layaknya korban pemerkosaan pada umumnya.