Follow Us

Sempat Jajan Cilok hingga Rebutan Bayar Kamar, Mama Muda yang Bikin Kasatreskrim Dicopot Tak Diperkosa, Pengakuannya Bikin Geger!

Ekawati Tyas - Selasa, 25 Januari 2022 | 16:32
 
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022).
TribunSolo.com/Tri Widodo
TribunSolo.com/Tri Widodo

R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022).

GridPop.ID - Publik tentu masih ingat tentang kasus penghinaan yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Boyolali terhadap wanita berinisial R yang mengaku sebagai korban pemerkosaan.

Imbasnya kini Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin telah dicopot dari jabatannya.

Kini fakta baru muncul terkait hubungan R dan pria yang dilaporkannya, GWS.

Dilansir dari TribunSolo.com, R ternyata tak diperkosa melainkan melakukan hubungan terlarang atas dasar suka sama suka di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Semarang.

Diakui R bahwa aksinya dilakukan tanpa paksaan, terlebih sejumlah bukti turut disodorkan oleh pihak kepolisian.

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya.

Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).

Salah satu bukti yang diselidiki Polda Jateng yakni rekaman CCTV hotel yang menjadi TKP keduanya ngamar.

Gestur R dan GWS, kata Iqbal terlihat begitu mesra dan keduanya juga nampak berebut untuk membayar hotel.

Baca Juga: 'Lha Piye, Enak To?' Wanita Muda di Boyolali Langsung Down Saat Lapor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Diejek hingga Direndahkan Oleh Oknum Polisi, Begini Endingnya

Adapun hasil visum diketahui tidak ada tanda kekerasan layaknya korban pemerkosaan pada umumnya.

Source : Tribunnews.com TribunSolo.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular