Menyebabkan 46 orang yang ada di dalamapartementersebut meninggal dunia di tempat.
Atas aksi nekatnya tersebut, sang pelaku didakwa atas tuduhan pembunuhan dan pembakaran properti.
Wanita itu pun juga terancam mendapatkan hukuman mati.
Tak hanya itu,bahkan dalam persidanganwanitatersebut dianggap tidak menunjukkan penyesalan.
Sehingga jaksa merekomendasikanhukumanmati padanya.
"Dia tidak menunjukkan penyesalan dan sikapnya buruk, Jaksa merekomendasikan agar pengadilan menjatuhkanhukumanmati padawanitatersebut sebagai peringatan."
Taiwan sendiri adalah salah satu negara demokrasi paling progresif di Asia.
Taiwanmenuai kritik dari komunitas internasional dan kelompok-kelompok HAM karena masih memberlakukanhukumanmati.
Sebagai informasi tambahan, diberitakan Kompas.com,ternyata pemerintah Taiwan sempat menghapuskan hukuman mati selama lima tahun sebelum kembali diberlakukan pada 2010.
Hal ini untuk kejahatan paling serius, termasuk pembunuhan dan penculikan.
Meski sejumlah politisi dan kelompok hak asasi menyerukan penghapusannya, hasil survei opini menunjukkan mayoritas mendukung penerapan hukuman mati.