Follow Us

Citra Baik Pariwisata Yogyakarta Kembali Tercoreng, Kini Viral Parkir Bus Rp 350 Ribu di Malioboro, Polisi Ungkap Aktor Nakal di Baliknya!

Arif B - Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:01
 
Ilustrasi parkir bus
Awansan.com

Ilustrasi parkir bus

"Dengan viralnya ini di medsos, malah pemilik parkir bisa iklan. Oh, kalau di sana dapat fasilitas air besih sama toilet," tandasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho.

"Yang jelas tempat parkir itu, kami tidak pernah menerbitkan izin," tutur Agus, dikutip dari Kompas.com.

Hal itu karena pihaknya hanya menerbitkan izin untuk 3 tempat, yaitu Senopati, Abu Bakar Ali dan Ngabean.

"Di Kota Yogyakarta yang berizin hanya tiga tempat parkir yaitu di Senopati, ABA dan Ngabean," kata Agus.

Agus mengaku, tidak bisa berbuat banyak jika wisatawan parkir di lokasi ilegal, lantaran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tidak memiliki kewenangan untuk menindak tempat parkir ilegal.

Baca Juga: Geger Emak-emak di Sumatera Utara Ngamuk Lalu Naik ke Atas Kap Mobil, Teriak-teriak hingga Tak Peduli Jadi Tontonan, Pemicunya Bikin Semua Orang Murka

"Kalau itu terjadi di Senopati dan Ngabean langsung kami SP dan ditutup. Bukan tidak bisa (ditindak), domain dishub kan jelas,"

"Kalau mereka enggak punya izin yang mau kami cabut apanya," ujar Agus.

Dia menganjurkan pelaku wisata untuk parkir di lokasi resmi. Selain itu dia meminta agar semua yang melakukan aktivitas parkir harus memiliki izin.

Baca Juga: VIRAL! Jadi Petani Dadakan hingga Nyemplung ke Sawah, Aksi 2 Pemuda Kelabuhi Petugas Polantas Ini Bikin Geleng Kepala, Begini Pengakuan Keduanya

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Jogja

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular