Follow Us

Pemerintah Kini Fokus Rekrut PPPK Timbang Buka Penerimaan CPNS, Ternyata Segini Selisih Gajinya, Mending Mana?

Arif B - Jumat, 21 Januari 2022 | 10:02
 
Ilustrasi CPNS
kompas.com

Ilustrasi CPNS

Gaji PPPK sesuai dengan golongan dan skema masa kerja golongan.

Baca Juga: Biodata Artis Nia Daniaty, Penyanyi Kondang Mantan Istri Farhat Abbas, Sekarang Lagi Pusing Anaknya Olivia Nathania Kesandung Kasus Penipuan CPNS

Besaran gaji PPPK diatura dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Baca Juga: Tak Hanya Seret Sepupu, Olivia Nathania Juga Ajak Guru dan Wali Kelas Sewaktu SMA dalam Kasus Penipuan CPNS, Nia Daniaty Ngaku Salah Didik Sang Anak!

Source : tribunnews Serambinews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular