Follow Us

Kasus Pembunuhan Subang Belum Rampung, Danu Malah Keruk Untung Pasca Banting Setir Jadi YouTuber, Kontennya Tuai Sorotan!

Ekawati Tyas - Selasa, 18 Januari 2022 | 12:32
 
Muhammad Ramdanu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang kini jadi YouTuber
tangkap layar YouTube Danu Subang Official
tangkap layar YouTube Danu Subang Official

Muhammad Ramdanu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang kini jadi YouTuber

Terlihat juga ada sejumlah konten tentang game online,kuliner, bahkan konten gerebek rumah.

Ada juga video yang menunjukkan ketika dirinya sedang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan di Subang yang sampai detik ini belum terkuak.

Termasuk saat Yoris meninggalkannya sendiri untuk didampingi oleh kuasa hukumnya dari ATS Law Firm.

Diakui Danu, memiliki konten YouTube seperti sekarang ini tak lepas dari jasa sejumlah pihak.

Danu juga mengunjungi Heri Susanto yang juga menjadi bagian dari tim pendampingnya selama menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang.

Danu langsung disambut oleh Heri Susanto dan langsung berbincang terkait perjalanan Danu selama menjadi saksi dalam kasus pembunuhan di Subang.

"Terima kasih khususnya kepada A Heri, dan YouTuber-YouTuber lah, Bang Yahya, Bang Jack, Subang Hijau, Bang Fredy, dan juga Pak Kades," ujar dia.

Baca Juga: Bikin Saksi dan Keluarga Korban Saling Sindir, Sketsa Wajah Kasus Subang Disebut Mirip Sosok Ini, Fakta di Balik Perbandingan Terduga Pelaku Mengejutkan

Sejumlah nama tersebut merupakan pihak yang pernah membuat konten bersama dengan Danu.

Selain itu, mereka juga disebut telah mendorong Danu untuk menjadi konten kreator.

Bukan itu saja, Danu turut menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak lain yang kerap mendukungnya selama penyelidikan kasus Subang bergulir yaitu pengacaranya, Yoris, dan Yosef.

Seperti diketahui bahwa nama Muhammad Ramdanu alias Danu disoroti ketika menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Subang.

Source : Tribunnews.com Tribun Wow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular