"Terdakwa mengemudikan kendaraan dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol, dan tidak ada perdamaian antara terdakwa dan korban Laura Anna Edelenyi," ucapnya.
"Serta tidak ada bantuan biaya perawatan dan atau pengobatan dari tdw terhadap korban Laura Anna Edelenyi," sambungnya.
Adapun poin pertimbangan yang membuat hukuman Gaga menjadi ringan yaitu salah satunya terkait sikap sang selebgram yang dinilai sopan oleh JPU.
"Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum untuk kasus pidana lainnya," ujarnya.
"Terdakwa masih di usia muda yang diharapkan mampu memperbaiki diri di kemudian hari," tutup JPU.
Dilansir dari Nakita.ID, Gaga masih akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi usai dituntut hukuman oleh JPU.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gaga,Fachmi Bachmid.
"Saya mengajukan nota pembelaan.
Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan bagaimana perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun," ungkap Fahmi seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT pada, (4/1/2022).
Lebih lanjut, Fahmi berujar jika kecelakaan tragis yang menimpa Laura Anna dan Gaga adalah sebuah musibah.
Dirinya juga akan berusaha mengungkap sejumlah hal yang dapat meringankan hukuman Gaga.