Follow Us

Sikap Sopan Gaga Muhammad Jadi Pertimbangan, eks Laura Anna Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Begini Respon sang Kuasa Hukum

Ekawati Tyas - Rabu, 05 Januari 2022 | 11:02
 
Gaga Muhammad
Kompas.com

Gaga Muhammad

"Terdakwa mengemudikan kendaraan dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol, dan tidak ada perdamaian antara terdakwa dan korban Laura Anna Edelenyi," ucapnya.

"Serta tidak ada bantuan biaya perawatan dan atau pengobatan dari tdw terhadap korban Laura Anna Edelenyi," sambungnya.

Adapun poin pertimbangan yang membuat hukuman Gaga menjadi ringan yaitu salah satunya terkait sikap sang selebgram yang dinilai sopan oleh JPU.

"Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum untuk kasus pidana lainnya," ujarnya.

"Terdakwa masih di usia muda yang diharapkan mampu memperbaiki diri di kemudian hari," tutup JPU.

Baca Juga: Ortu Gaga Muhammad Komplain Anaknya Tak Bisa Cari Uang karena Rawat Laura Anna, Amelia Edelenyi Heran hingga Beri Respon Menohok: Laura Aja Bisa Kerja, Masa Dia Nggak!

Dilansir dari Nakita.ID, Gaga masih akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi usai dituntut hukuman oleh JPU.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gaga,Fachmi Bachmid.

"Saya mengajukan nota pembelaan.

Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan bagaimana perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun," ungkap Fahmi seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT pada, (4/1/2022).

Lebih lanjut, Fahmi berujar jika kecelakaan tragis yang menimpa Laura Anna dan Gaga adalah sebuah musibah.

Dirinya juga akan berusaha mengungkap sejumlah hal yang dapat meringankan hukuman Gaga.

Source : Tribun Seleb Nakita.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular