Follow Us

Gerebek Pabrik Sampo Palsu di Tangerang, Polda Banten Sebut Sang Bos Mampu Gaji Karyawan Sebanyak Rp 15 Juta Tiap Orang, Terungkap Omzetnya per Bulan yang Bikin Melongo!

Lina Sofia - Minggu, 02 Januari 2022 | 08:41
 
Ilustrasi keramas.
Kompas.com
Shutterstock

Ilustrasi keramas.

GridPop.ID -Pelaku dan karyawan produksi sampo dan minyak rambut palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berhasil digerebekPoldaBanten.

Ribuan renteng saset sampo dan minyak rambut yang dipalsukan inimenggunakan merek terkenal.

Diantaranya seperti Pantene, Clear, Sunsilk, Dove, Head and Shoulder serta Gatsby.

Produk sampo dan minyak wangi palsu tersebut rupanya sudah beredar di wilayah Banten, Palembang, hingga Lampung sejak tiga tahun lalu.

Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko pun membeberkan kasus ini.

"Untuk keuntungan dari keterangan para pelaku yaitu sekitar Rp 200 juta per bulan. Karena dia bisa menggaji sekitar Rp 15 juta per bulan," ungkapnya.

Dilansir dari Tribun Jateng,saat dilakukan penggerebekan, kata Condro, petugas menemukan beberapa alat produksi.

Alat tersebut yakni mixer, alat press, timbangan, pompa engkol, dan bahan baku pembuatansamposerta minyak rambut.

Baca Juga: Anti Pusing Tujuh Keliling, Ternyata Ini Tips Mudah Hilangkan Noda Bekas Menstruasi di Kasur, Cukup Tabur 1 Bahan Ini Auto Bersih dalam 30 Menit!

Condro menjelaskan, bahan baku yang ditemukan berupa soda api, alkohol 96 persen, lem, bahan pengawet dan pewarna makanan.

Kemudian kemasansampo, ratusan rentengsampodan minyak rambut palsu siap edar.

Sampodan minyak rambut buatan HL dinilai sangat sulit dibedakan secara kasat mata karena identik dengan yang asli.

Namun, Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko membeberkan cara membedakan antarasampoasli danpalsu.

Dilansir dariKompas.com,Condro mengatakan, jika dilihat dari kemasan secara teliti, terlihat tidak rapi antara satu saset dengan saset lainnya dalam satu renteng.

"Kemasannya jika diliat dari sambungan antara saset kalau yang palsu tidak rapi, ada keliatan lobang, kalau asli rapat," kata Condro kepada wartawan di Mapolda Banten.

Cairan hingga bau harum Jika dibuka, kata Condro, cairan isi sampo yang palsu encer dan warnanya tidak pekat atau tegas.

Sedangkan sampo asli lebih kental dan warnanya tegas "Jika dicium wanginya beda, yang palsu lebih menyengat dibandingkan yang asli," ujar Condro.

HL menggunakan bahan baku untuk membuat sampo dan minyak rambut seperti soda api, alkohol kadar 96 persen, lem, bahan pengawet dan pewarna makanan, kemasan sampo yang dicetak sendiri.

Baca Juga: Campurkan Garam ke Sampo Saat Keramas, dan Rasakan Tiga Manfaat Berikut Pada Rambut

Masalah kesehatan Condro menjelaskan, jikasampodanminyak rambut palsudigunakan masyarakat secara terus menerus akan menimbulkan masalah kesehatan pada kulit hingga mengalami iritasi

"Kami tidak ingin produk ini digunakan masyarakat yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban, terganggu kesehatannya karena iritasi maupun kelainan di bagian kulit," jelas Condro.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan ribuan sasetsampodanminyak wangidalam kemasan saset siap edar.

Kini, HL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Dia dijerat pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Dikira Bunuh Diri Selama 26 Hari, Wanita Asal Bitung Ini Ternyata Dicekik dan Dicekoki Sampo Oleh Suaminya Sendiri!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Jateng

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular