GridPop.ID - Nama pesinetron CA aliasCassandra Angelietengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya baru-baru ini dirinya ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan prostitusi online.
Ketika diamankan,Cassandra Angeliebersama dengan tiga laki-laki yang berperan sebagai muncikari.
Lantas siapakahCassandra Angelie?
Berikut biodata artis Cassandra Angelietelah dirangkum GridPop.ID dari Tribun Seleb.
Biodata Artis Cassandra Angelie
Nama lengkap:Cassandra Angelie
Nama panggung: Cassandra
Pekerjaan: Aktris,Publik Figur
Ditelusuri melalui Instagram,Cassandra Angeliemerupakan seorang publik figur Tanah Air.
Ia membintangi sinetron yang belakangan sedang digandrungi masyarakat, yakniIkatan Cinta.
Beberapa waktu lalu, artis 23 tahun ini sempat mempromosikan sinetron yang dibintanginya itu.
Terlihat,Cassandra Angelieberadu akting dengan artis Arya Saloka dan Amanda Manopo.
Pada sinetronIkatan Cinta, ia berperan sebagai Vera, tunangan dari Dennis.
Selain menjadi seorang aktris,Cassandra Angeliejuga berprofesi sebagai model.
Hal tersebut diketahui dari beberapa unggahannya di Instagram pribadi, @cassangeliee.
Sudah tenar sebagai seorang pemain sinetron, apa yang membuat Cassandra Angelie terlibat dalam prostitusi?
Dilansir dari Kompas TV,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Cassandra Angelie terjun ke dunia prostitusi karena ada faktor ekonomi.
“Kebutuhan ekonomi,” kata Zulpan, Jumat (31/12/2021), mengutipTribunnews.
Selain itu, kata Zulpan, Cassandra juga memiliki lingkungan pertemanan yang bekerja sebagai muncikari.
Dari pertemanan dengan muncikari inilah, aktris 23 tahun ini nekat masuk ke dunia gelap.
“Itu melalui proses yang panjang, pertemanan dengan mucikari,” tutur Zulpan.
Tak hanya itu, rekan Cassandra yang lain ada pula yang menyeret perempuan itu untuk masuk keprostitusi online.
Hal tersebut semakin mengukuhkan hati Cassandra untuk bergabung dalam bisnis kotor ini.
“Ada teman juga yang membawa dia ke dalam grup ini sehingga dia bergabung,” jelas Zulpan.
Diketahui, Cassandra Angelie sudah lima kali melakukan praktik prostitusi ini dan mematok tarif sebanyak Rp30 juta untuk sekali kencan.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat.
Dalam kasus ini, Cassandra Angelie dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain itu, dia juga dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 KUHP.
GridPop.ID (*)