Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat mengumumkan status tersangka Ipda OS dalam kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Selasa (7/12/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan apakah keduanya terlibat juga dalam pengedaran sabu.
"Hanya pemakai, jadi tak ada barang bukti yang ditemukan,"
Tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam mereka dipastikan pemakai aktif," tambah Zulpan dikutip dari Kompas.com.
Zulpan pun belum mengetahui secara pasti berapa lama pimpinan dan anggota Polsek sepatan itu sudah mengonsumsi barang haram tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Oky.
"Pasti ini sudah dibuktikan, penggunaan betul positif dan ada rekam jejak digital yang terangkan mereka aktif gunakan narkotika jenis sabu," pungkasnya.
GridPop.ID (*)