Follow Us

Bak Tuai Karma, Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polisi, sang Pelapor Bongkar Alasan Seret Ayah Mendiang Vanessa Angel ke Meja Hijau

Andriana Oky - Rabu, 29 Desember 2021 | 11:02
 
Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi
kolase foto KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan tangkap layar youtube
kolase foto KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan tangkap layar youtube

Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi

GridPop.ID - Nama Doddy Sudrajat terseret kasus hukum.

Seorang pria bernama Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.

Rofi'i melaporkan ayah mendiang Vanessa Angel itu atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, korbannya saya sendiri," kata Rofi'i setelah seperti yang dikutip dari Kompas.com seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).

Rofi'i menerangkan laporannya tersebut berawal dari videonya yang menyinggung rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel.

Diakuinya video tersebut sebagai gawai untuk Doddy jika membatalkan niatnya tersebut.

"Nah, ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," jelas Rofi'i.

Tetapi, menurut Rofi'i, video tersebut disalahartikan oleh Doddy Sudrajat sehingga ia merasa dicemarkan nama baiknya.

Baca Juga: Muak Lihat Kelakuan Doddy Sudrajat yang Suka Cari Sensasi, Tetangga Ingin Usir Keluarga Doddy: Orangnya Serakah

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak'.

Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai 'biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu'," ujar Rofi'i.

Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE.

Source : Kompas.com Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular