Follow Us

Cegah Covid-19 Menggila, Kota Ini Bakal Penjara hingga Beri Denda Rp 1 Juta Bagi Para Pelanggar Aturan Lockdown

Ekawati Tyas - Selasa, 28 Desember 2021 | 16:32
 
Ilustrasi lockdwon
Freepik.com

Ilustrasi lockdwon

Mereka, kata Huang akan dibawa ke rumah sakit atau fasilitas karantina yang ditunjuk, tergantung adanya gejala atau tidak.

Pasien simptomatik akan dipulangkan setelah suhu tubuh kembali normal, gejala sakit pernapasan hilang, dan telah menjalani dua tes Covid-19 berturut dalam 24 jam.

Merekadapat memilih apakah akan berpartisipasi dalam tahap kompetisi berikutnya atau kembali bekerja.

Sementara itu untuk pasien tanpa gejala, mereka akan ditesCovid-19setiap 24 jam di fasilitas karantina.

Baca Juga: Niat Hati Tidur di Masjid Biar Hemat, Lia Justru Apes Kemalingan, Uang Rp 8 Juta untuk Biaya Operasi Jantung Ayah Digondol Mantan Relawan Ambulans Covid-19!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular