Mereka habis jalan lalu ke Alun-alun Gresik," ucap Ipda Happy, Sabtu (25/12/2021).
Meski aksi asusila tersebut direkam hingga berujung viral, kedua remaja itu mengaku tak menyadarinya.
Lebih lanjut, dua remaja itukata Happy tak terindikasi berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang setelah dilakukan pemeriksaan.
Aksi tak seonoh di Alun-alun Gresik
Berdasarkan pertimbangan usai dilakukan mediasi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Satpol PP Kota Gresik, dan Dinas P2TP2A Gresik, keduanya diputuskan untuk dipulangkan.
Tapi, keduanya beserta orangtuanya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
"Iya menulis surat pernyataan tidak mengulangi lagi," kata Happy.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Satpol PP Gresik Suprapto mengungkap bahwa dua remaja yang diperiksa terkait video asusila yaitu pria berinisial WM (15) dan wanita berinisial HE (15).
WM merupakan warga Kecamatan Gresik Kota, dan HE adalah warga Kecamatan Kebomas.
"Dalam pemeriksaan kemarin, juga dihadirkan para orangtua mereka,
dengan mereka mengakui perbuatan yang dilakukan," ucap Suprapto.