Follow Us

Bentar Lagi Nikahi Sang Pacar, Pria Tulungagung Malah Nekat Masukkan Jari ke Kemaluan Calon Anak Tiri, Begini Dalih Pelaku!

Arif B - Minggu, 26 Desember 2021 | 11:42
 
Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur
thinkstockphotos.com via Kompas.com
thinkstockphotos.com via Kompas.com

Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kepada penyidik dia mengaku dua kali memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

"Tersangka mengaku dua kali memasukkan jarinya. Sementara korban mengaku sudah berkali-kali," ujar Retno.

Penyidik menjerat R dengan pasal 76E junto pasal 81 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak, tentang pencabulan terhadap anak.

Ia terancam hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selain itu ada ancaman denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga: Gendong-gendong hingga Raba Bagian Sensitif, Pria di Bekasi 2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Dibelikan Ini Jika Turuti Keinginan Pelaku

GridPop.ID (*)

Source : tribunnews Tribun Madura

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular