Follow Us

Pantas Dipecat, Hasil Autopsi Ungkap Kekejaman 3 Oknum TNI Terhadap Korban Tabrakan di Nagreg, Tak Hanya Luka Bekas Kecelakaan tapi Juga Ada Ini di Paru-paru Handi!

Arif B - Minggu, 26 Desember 2021 | 09:43
 
Foto korban tabrakan di Nagreg yang jasadnya dibawa penabrak dan dibuang di Banyumas
TribunJabar.id/Lutfi AM
TribunJabar.id/Lutfi AM

Foto korban tabrakan di Nagreg yang jasadnya dibawa penabrak dan dibuang di Banyumas

Dilansir Kompas.com, tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Baca Juga: Diduga Mabuk Saat Berkendara, Pengacara Gaga Muhammad Bantah Tudingan hingga Beberkan Kronologi Kecelakaan Sesuai Penuturan Kliennya: Dia Enggak Mabuk

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca Juga: Niat Hati Ngapel Pacar, Handi jadi Korban Tabrak Lari Bareng Salsabila, Saat Tak Sadarkan Diri 2 Sejoli Ini Dibuang Hidup-hidup di Sungai!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Jateng

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular