Follow Us

Edan! Siswi SMA Terpaksa 'Service' Seorang Pemuda Berkali-kali hingga Hamil 3 Bulan, Pelaku Beri Ancaman Tak Masuk Akal Demi Lancarkan Aksi Bejatnya

Ekawati Tyas - Jumat, 24 Desember 2021 | 13:32
 
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi TribunManado

Ilustrasi korban pemerkosaan

Dilansir dari Kompas.com, David adalah warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.

"Korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021 dengan ancaman," jelasnya.

Mengetahui kejadian itu, orangtua korban lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pantai Baru dengan nomor laporan LP/B/32/XII/2021/SPKT/SekPanbar/ResRN/POLDANTT pada tanggal 21 Desember 2021.

Awal mula pertemuan korban dan pelaku yaitu di pinggir sungai pada Bulan Juli 2021.

Korban yang saat itu sendirian dipaksa berhubungan badan dengan pelaku yang juga memberi ancaman jika menolak.

"David kemudian menakuti korban dengan mengatakan jika korban menolak berhubungan intim maka korban akan mengeluarkan ulat," kata Anam.

Korban mengaku diperkosa satu kali pada bulan Juli.

Kemudian diulangi lagi pada bulan September sebanyak dua kali dengan modus serupa.

David saat ini telah ditangkap oleh Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Baru.

Baca Juga: Diperkosa Ayah Sendiri 3 Kali Dalam Seminggu, Gadis Ini Bolak-balik Melahirkan hingga Alami Nasib Pilu Disekap di Ruang Mengerikan, Kisah Selanjutnya Menyayat Hati

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Sripoku.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular