GridPop.ID - Masih ingat dengan kasus pemerkosaan mama muda ZU (19) beberapa pekan lalu?
Seperti yang diberitakan GridPop.ID sebelumnya, ZU mengaku diperkosa secara bergilir oleh empat orang teman pria sang suami.
Yakni DK, J, M, dan A.
Mama muda ini awalnya mengaku pasrah melayani nafsu bejat keempat orang teman pria sang suami karena diancam menggunakan pisau.
Ia mengaku diperkosa oleh tersangka berulang kali sejak Agustus 2021 lalu.
Namun, polisi menemukan sejumlah kejanggalan terkait kasus ini.
"Di antaranya ketidaksesuaian TKP, keterangan saksi-saksi, yang menguatkan temuan tersebut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (22/12/2021).
"Oleh karena itu kemarin pagi, penyidik melakukan gelar perkara di bawah pimpinan Kabag Wasidik, untuk menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Kasusnya SP3," imbuh Sunarto, dikutip dari Tribunnews.
Terkait dengan pengakuan yang disampaikan Zul pada Selasa kemarin soal ketidakbenaran laporannya soal peristiwa pemerkosaan itu, menunjukkan penegasan atau bentuk tambahan dari temuan kejanggalan yang didapatkan penyidik sebelumnya.
"Jadi akhirnya dia mengakui bahwa apa yang dilaporkan tidak benar. Status saudara Andika yang disangkakan beberapa waktu lalu, kita tangguhkan penahanan. Munculnya SP3 otomatis kasusnya dihentikan," ungkap Sunarto.
Kejadian sebenarnya