Dikutip dari SURYAMALANG.com, dikabarkan beredar surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang mengizinkan syuting TMTM.
"Ngawur itu, mencelakai etika kemanusiaan," ujar Arnov.
Terkait beragam protes yang dilayangkan sejumlah pihak, Line Produser sinetron TMTM, Dwi S Lobo angkat bicara.
"Keberadaan kami di sini gak sekonyong-konyong melewati tahapan luar biasa. Kami koordinasi dengan Satgas Danrem juga minta petunjuk arahan, termasuk dari BPBD," kata Lobo.
Lobo menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Dan soal konten itu kan belum on air masih tahapan syuting.
Nanti ada tahapan ini lolos atau tidak. Kalau adegan reflek itu dicapture sepotong lalu jadi onar ya kami memaklumi itu," imbuhnya.
Namun, pernyataan pihak sinetron TMTM ini tak senada dengan keterangan Mayor Inf Muhammad Tohir Komandan Pusat Pengendali Operasi Satgas Semeru.
Ditegaskan oleh Mayor Tohir bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan perizinan untuk syuting tersebut.
"Saya menerima info itu ACC persetujuan pak bupati.