Follow Us

Mukanya Mau Taruh Mana, Selebgram Ini Digerebek Polisi Saat 'Service' Klien di Kamar Hotel Semarang, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti!

Arif B - Rabu, 22 Desember 2021 | 07:32
 
Ilustrasi prostitusi online.
Pixabay

Ilustrasi prostitusi online.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan.

Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Selebgram wanita berinisial TE, ditangkap Polda Jawa Tengah di salah satu hotel di kawasan Semarang, atas dugaan kasus prostitusi online.
Tribun Jateng

Selebgram wanita berinisial TE, ditangkap Polda Jawa Tengah di salah satu hotel di kawasan Semarang, atas dugaan kasus prostitusi online.

Besaran Tarif

Melansir dari Tribunnews, dari kesepakatan antara selebgram TE dan mucikari sisa dari transaksi baru menjadi keuntungannya.

Baca Juga: Biodata Artis Tania Ayu, Mantan DJ Seksi yang Alih Profesi Jadi Pemain Film dan Sempat Tersandung Kasus Dugaan Prostitusi Online

Meski begitu, kini selebgram TE masih berstatus sebagai korban.

Pasalnya, ia diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh sang mucikari.

"Selebgram dan WNA ini posisinya sebagai korban,"

"Korban dimingi dengan hasil menggiurkan. Karena korban, kami tidak bisa menyebutkan identitas korban tersebut," papar Djuhandani.

Sementara itu, JB (43) sang mucikari ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.

Source : Tribunnews.com Tribun Seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular