Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan kanan.
Ketika kejadian berlangsung, ada beberapa orang yang melintas dan kemudian melerai keduanya.
Korban lantas dibawa ke Puskesmas, adapun pelaku melarikan diri.
Dilansir dari Tribunnews.com, atas kejadian tersebut, suami korban merasa tidak terima dan melapor ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sarkati bersama Team Tarantula langsung melakukan penyelidikan.
Usai pihaknya melakukan penyelidikan, pelaku diketahui bersembunyi di Prabumulih dan hendak pulang ke rumahnya.
Kemudian dilakukan pengintaian.
Pihak kepolisian akhirnya berhasil mencegat pelaku ketika melintas di Desa Tebat Agung yang hendak menuju ke rumahnya.
Pelaku lantas diamankan dengan dibawa ke Polsek Rambang Dangku guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut.
Motif di balik aksi nekat pelaku yaitu karena cinta segitiga.