Rupanya ajakan pria beristri tersebut hanya tipu daya belaka.
Setelah mengiyakan ajakan Yusman, N justru dibawa kabur ke Aceh Bireuen.
N diculik oleh Yusman selama dua hari.
Saat diculik oleh Yusman, N diperkosa hingga diancam akan dibunuh dan bahkan juga disiksa.
"Sempat dicekik oleh pelaku. Dia bilang ke anak saya, kau mau hidup atau mati, kalau mau selamat layani aku. Sepanjang jalan dari Aceh dia selalu mengancam," ujar ibu korban, Jumat (17/12/2021).
Setelah keluarga korban melapor, akhirnya pelaku ditangkap pada, Kamis (17/12/2021).
Pasca korban hilang, pihak keluarga diketahui langsung melaporkan Yusman ke polisi.
Diketahui Yusman telah mencabuli N sebanyak tiga kali yang terjadi di Aceh dan Medan.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Polrestabes Medan.
Adapun pihak keluarga berharap pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada pelaku.