"Dengan 22 nasabah anggotanya ini uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dari adik Irwansyah ini," kata Dodi Wiraatmaja.
Akan tetapi, tersangka malah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM).
Kerugian total dari dua kasus senilai Rp 4,3 miliar," kata Dodi.
HF, ujar Dodi sementara ini masih belum memenuhi panggilan Kejari meski telah dilayangkan tiga kali surat panggilan.
Adapun Zaskia Sungkar mengatakan bahwa tersangka HF sebelum terlibat kasus penggelapan sempat terlibat kasus penipuan.
Zaskia saat itu bahkan sempat mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah dan melaporkan HF ke Polres Jakarta Selatan.
"Kita sudah menyelesaikan secara kekeluargaan waktu itu, tapi enggak ada penyelesaiannya, sekarang orangnya malah hilang.
Ternyata dia nyangkut ada kasus lagi di Kejaksaan, makanya kita dimintai keterangan," kata Zaskia.
Akibatnya, Zaskia sampai harus kehilangan rumah dan mobil imbas kerugian yang disebabkan ulah sang adik ipar.
"Kita ketipu juga, lumayan banyak, sampai rumah habis, mobil habis.