Follow Us

Tak Mampu Tahan Nafsu, Pria Tua di Serang Paksa Adik Ipar Layani di Ranjang, Korban yang Hamil Sempat Dibawa ke Dukun untuk Digugurkan, Begini Endingnya

Ekawati Tyas - Kamis, 16 Desember 2021 | 17:22
 
Illustrasi Diperkosa

Illustrasi Diperkosa

Ketika korban menolak, pelaku marah dan mengancam tidak akan memberikan uang jajan.

Korban, saat itu menangis dan masuk ke kamar dan dibuntuti D.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia masuk ke kamar korban dan mengajak melakukan hubungan suami-istri," katanya saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan instan, Rabu (15/12/2201).

Kasus pemerkosaan itu membuat K hamil.

Kian mengejutkan yakni ketika kandungan korban berusia lima bulan, tersangka membawa sang adik ipar ke dukun di Bandung untuk menggugurkan.

"Korban sudah melahirkan bayi berusia 2 bulan dan dirawat di rumah aman P2TP2A Kota Serang," ucap Hutapea.

Baca Juga: Ibunya Diperkosa Pria Tak Dikenal, Bocah 9 Tahun Berakhir Tragis Usai Berusaha Lindungi sang Bunda, Aksi Bejat Pelaku Masih Terus Berlanjut Meski Tahu si Anak Tewas

Ibu K yang tak terima atas perlakuan pelaku akhirnya membuat laporan ke polisi.

Kemudian polisi menangkap D di rumahnya di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (11/12/2021).

Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan (3), Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 64 KUHPidana.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, aksi serupa juga terjadi di Tangerang Selatan.

Pria berinisial KTM (27) diduga mencoba memperkosa sang adik ipar, AS (18).

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular